Home » Opini

Umat yang menghilangkan ulama

6 June 2009 10 Comments

Beberapa waktu ini kita mulai muncul fatwa-fatwa ulama mengenai berbagai hal yang terjadi di negeri ini. Mulai dari fatwa rokok haram, golput haram dan yang terakhir adalah “FACEBOOK HARAM“. Saya melihat begitu banyak kontra dalam masalah ini dari umat islam itu sendiri yang menentang ulama mereka.

Banyak dari umat islam di negeri ini mereka “mengkritik keras” para ulama yang memberikan fatwa tersebut yang menurut saya lebih ke arah “cacian” dengan anggapan seolah yang mencaci itu “dalam sebuah kebenaran”. Saya tidak menyatakan bahwa fatwa ulama tersebut pasti benar. Saya juga menentang fatwa ulama tersebut khususnya masalah haramnya golput.

Akan tetapi apakah karena saya tidak menerima fatwa ulama (mengenai golput) lantas saya dengan seenaknya mengatakan “Ulama aneh-aneh aja, kayak nggak ada urusan lain napa“, “dasar ulama kurang kerjaan” dan sebutan buruk lainnya kepada ulama. Sebagai seorang muslim terus terang saja “harga diri” saya ini terasa begitu rendahnya kalau saya menyatakan demikian.

Ulama yang tidak paham akan realita ataukah umat yang tidak bisa membedakan lagi mana yang benar dan mana yang salah ?

Kalau anda bertanya kepada saya, maka saya jawab mayoritas sebab adalah umat yang tidak bisa membedakan lagi mana yang benar dan mana yang salah. Lho kok bisa ya ?. Pertanyaan sederhana saja lah ketika saya memberikan pertanyaan kepada umat islam “terangkan padaku tentang islam”,”terangkan padaku tentang Allah (jangan bilang Allah ada dimana-mana kalau anda tidak mau saya tertawakan)”,”terangkan padaku tentang Rasulullah” sebuah pertanyaan-pertanyaan yang wajib diketahui setiap umat muslimpun mayoritas mereka tidak memahaminya. Tahu pun paling sekedar tahu katanya ini katanya itu dari membaca buku “ala kadarnya”  tanpa mau belajar lebih.

Umat yang baik mengatakan Alqur’an dan Sunnah itu dasar agamaku, umat yang buruk mengatakan Pikiranku itu dasar agamaku

Sayangnya realita yang saya temukan jumlah “umat yang buruk” itu lebih banyak daripada “umat yang baik” meskipun umat yang buruk itu tidak sadar akan keburukannya. Apakah anda termasuk umat yang buruk atau umat yang baik. Kita buktikan saja.

Ketika ada berita bahwa ulama menyatakan  bahwa facebook adalah haram apa yang anda pikirkan ?

Jika begitu mendengar berita tersebut anda berpikir bahwa ulama itu melakukan tindakan yang aneh-aneh saja, kurang kerjaan bahkan memberikan komentar-komentar miring diberita maupun blog-blog maka anda adalah umat yang buruk.

Jika begitu mendengar berita tersebut yang anda pikirkan pasti ulama memiliki alasan yang kuat menyetakan demikian atau mungkin sebenarnya maksudnya bukan seperti yang ada dalam berita dan saya perlu mencari fatwa lengkapnya itu seperti apa agar saya bisa memahami apa yang dimaksud ulama itu sebenarnya. maka anda adalah umat yang baik.

Umat yang baik, akan menelaah terlebih dahulu secara lengkap maksud dari fatwa ulama tersebut dan melihat dasar Al Qur’an dan Sunnah apakah fatwa dari ulama ini bisa diterima atau tidak. Jika tidak bisa diterima umat yang baik pasti memiliki dasar kuat secara syar’i (ilmiah) mengapa menolak fatwa ulama bukan hanya karena tidak sesuai dengan pikriannya langsung “ceplas-ceplos” tentang ulama.

Ini mungkin gambaran kasar mengenai umat yang buruk dan umat yang baik dari segi muamalah umat dengan ulamanya. Akan tetapi saya yakin bahwa anda bisa menilai diri anda sendiri dan sekaligus mengoreksi diri jika ternyata anda termasuk umat yang buruk.

10 Comments »

  • Fa said:

    saya sendiri sadar, saya bukan umat yang baik, tapi kalau dibilang umat menghilangkan ulama, kok kesannya gimana ya?

    saya sendiri tdk mau berkomentar soal pengharaman rokok dan golput, tapi saya sangat keberatan dg pengharaman facebook, kenapa? apa karena saya pengguna facebook?

    sama sekali bukan. sebab alasan yg digunakan adl ‘jika dilakukan secara berlebihan’. fesbuk juga beda dg rokok, rokok sudah sangat jelas membawa dampak negatif, sementara klo fesbuk kan sifat asalnya netral, mubah. penggunanya-lah yg menyebabkan ia bisa haram atau halal.

  • Danta said:

    Terimakasih mas.. sudah mengingatkan.. sayapun setuju dengan pendapat mas di atas.. artikel di blog saya, saya tulis atas dasar opini yang murni keluar dari hati saya. Saya sebenernya juga jarang facebookan. Saya tidak menyalahkan MUI, hanya saja.. pendapat MUI masih kurang jelas mas dan kurang transparansi. Dan ketidakjelasan itulah yang membuat kontroversi tentang facebook haram. .

  • admin (author) said:

    jadi sebenarnya begini.

    Saya pribadi belum memiliki facebook (bukan karena saya mengharamkannya lho). Akan tetapi pengalaman dari teman-teman saya menunjukkan bahwa ada potensial besar (dan sebenarnya telah terjadi dan tanpa disadari oleh pelaku) terjadi hal-hal yang maksiat di facebook. Salah satu fenomenanya mungkin ditunjukkan oleh fatwa sebagian ulama (Fatwa ulama sejawa Madura).

    Teman-teman saya bilang kalau nanti punya account di facebook ya agar berhati-hati karena secara tidak sadar banyak menimbulkah fitnah (karena fitnah itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang salah karena saking biasanya). Yang saya maksud fitnah disini adalah dari segi syariat yaitu kemaksiatan. Jika anda mau belajar agama dengan beanr-benar bagaimana hukum-hukum islam mengatur hubungan. Dosa-dosa apa yang begitu samar sehingga sering manusia tidak menyadari kalau dia melakukan dosa dll maka insyaallah anda akan bisa melihat lebih luas masalah yang terjadi.

    @Fa
    yang saya maksud umat menghilangkan ulama adalah ketika ulama berfatwa tentang sesuatu yang “dipikiran” kita tidak setuju seringkali kita langsung “ceplas-ceplos” sana sini. Padahal ulama berfatwa dengan dalil akan tetapi di lawan dengan pikiran belaka. Sebagai seorang muslim yang baik harusnya ketika menolak dengan dalil pula bukan cuma semata pikiran kita.

    Jika dalil ulama ditolak dengan pikiran maka “pikiran” itu seolah lebih baik daripada ulama “dalil”.

  • admin (author) said:

    Sebagai tambahan berikut ini mungkin bisa dijadikan pembelajaran

    Pertama : Kaidah “ Al-Aslu fil As’sya’ Mubahah “.
    Yaitu asal (hukum) dari segala sesuatu awalanya adalah boleh. Segala sesuatu dimuka bumi ini, awalnya memang dijadikan sebagai fasilitas bagi manusia untuk mengelolanya. Karenanya status awalnya memang boleh, bahkan memang diarahkan untuk membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan dan melacarkan pekerjaannya.

    “ Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu “ (QS Al-Baqoroh 29)

    kedua : Memahami Keharaman Facebook
    Kaidah Ushul Fikh tentang “ Saddu Ad-Daarooi’ “
    Yaitu sebuah kaidah yang mengatur dimungkinkannya mengharamkan suatu hal –yang awalnya halal- untuk mencegah terjadinya sebuah kemaksiatan atau kerusakan yg lebih besar. Didalam Al-Quran disebutkan beberapa contoh, diantaranya :

    “ Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan “ (QS Al-An’am 108)

    Ayat di atas melarang kaum muslimin untuk mencela sesembahan selain Allah (nama-nama berhala), bukan karena hal itu adalah terlarang, tapi karena ditakutkan akan berbuah kerusakan yang lebih besar, yaitu mencaci maki Allah SWT dengan yang lebih tidak berdasar lagi.

    Sebagaimana kita tahu, bahwa proses lahirnya fatwa tersebut juga dari hasil pengamatan pada perilaku santriwati yang terjangkit “facebook addict” sehingga mengubah konsentrasi mereka dari belajar ke pertemanan yang lebih luas tanpa batas. Pihak pengasuh juga ‘mungkin’ melihat beberapa kasus upaya lawan jenis untuk memikat santriwati anak didik mereka. Jadi dari pijakan inilah, mungkin fatwa tersebut disusun. Yaitu tidak lebih dari upaya ‘pencegahan’ atas sebuah akibat yang lebih besar lagi. Barangkali akibat yang dimaksudkan adalah ; menurunnya prestasi santri, plus pergaulan yang tidak terkontrol lagi, sehingga berakhir dengan lunturnya nilai-nilai keislaman.

    Jika memang upaya sad daro’I, maka kemunculan fatwa tersebut sebenarnya adalah wajar-wajar saja.

  • gamis said:

    mau apa lagi, emang udah terlalu ngurusi… the master aja diharamin.

  • admin (author) said:

    nah ini masalahnya mas,

    Kalau anda hidup seperti saya mungkin anda malah stress lho mas. Bayangkan saja kalau saya makan dengan tangan kiri dan kebetulan ada teman saya yang mengerti maka dia akan langsung mengingatkan untuk jangan makan dengan tangan kiri. Bagi anda itu mungkin hal sepele bagi saya hal tersebut sangat penting sekali untuk membuat saya tetap lurus (setidaknya membeloknya tidak sering-sering)

    Saya tidak merasa teman-teman saya yang mengingatkan saya itu terlalu “mengurusi” urusan pribadi saya kok. Jadi sebaiknya kita bersikap arif dalam menilik segala sesatu.

    misalnya saja @gamis menolak the master kok diharamkan. Nah itu khan anda harus melihat dulu masalahnya apa kok diharamkan, dalilnya bagaimana setelah anda mempelajari maka anda lihat lagi pengetahuan anda mengenai dalil itu seperti apa. Apakah ada dalil yang mendukung penolakan anda tersebut ataukah dalil ulama itu yang ternyata lebih kuat.

    Jika dalil dari ulama yang lebih kuat bukankah lebih baik kita mengikutinya jika anda punya dalil yang lebih kuat silakan sampaikan dalil anda.

    Jadi disini suatu fatwa dengan dalil boleh ditolak kalau kita menggunakan dalil pula bukan dengan pikiran semata. Inilah yang saya ingin sampaikan.

    Ingatlah firman Allah :
    “oleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (Al-Baqarah 216)

  • ndop said:

    em, akhirnya dirimu nggawe wordpress juga, wekekeke..

    nek dirimu piye M? setuju gak dengan fatwa itu?

  • admin (author) said:

    Lho justru aku ahlinya itu wordpress lho Dzop bukan blogspot. Dari buat plugin sampai ngotak-atik sudah makanan sehari-hari he he

    Kalau fatwa itu kalau saya baca secara keseluruhan tidak ada yang salah (sudah sesuai syariat dan saya tidak punya dalil lebih kuat). Jadi ya setuju-setuju aja, cuma diingat bahwa yang diharamkan bukan facebooknya tetapi berfacebook ria secara berlebihan. Facebook itu sarana sedangkan berfacebook ria itu perbuatan kita.

  • andi said:

    nah itu baru setuju saya. yang diharamkan itu facebook secara berlebihan. Di proxy kampus saya pun (UI) facebook hanya bisa dibuka pada jam-jam tertentu yang tidak mengganggu aktivitas.

  • puty said:

    ya…klo tujuan hidupnya cuma bersenang2 aza, ga ada hal yang dilakukan untuk dipersembahkan ke yang Maha Kuasa sih ya, semuanya jadi sah2 aja, paling berdalih “gimana individu itu sendiri”, tp klo tujuan hidupnya ke akhirat, kyaknya, yang “gitu2″ juga ga kepengen nyobain, klo pun dipake, pasti udah ditelaah dulu apa manfaatnya buat hidup di jalan ALLAH… ya ga?

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> <pre lang="" line="" escaped="">

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.